Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Kelurahan Demangan
Indonesia melawan Corona. Kalimat tersebut menggambarkan kondisi negeri kita saat ini. Pemberitaan mengenai virus Covid-19 tidak pernah lepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebarluasan virus, antara lain himbauan untuk masyarakat supaya hidup bersih, rajin mencuci tangan dengan sabun selama 20-40 detik, menggunakan masker dan menutup mulut apabila sedang batuk atau sakit, menjalankan physical distancing, tidak bepergian ke luar rumah atau luar kota, mengisolasi diri selama minimal 14 hari apabila kembali dari luar kota atau luar negeri serta tidak lupa melapor kepada RT dan RW setempat, dan penyemprotan disinfektan.
Kelurahan Demangan pun telah secara aktif menghimbau masyarakat untuk mematuhi himbauan-himbauan pemerintah terkait dengan pencegahan virus Covid-19, salah satunya pengadaan alat semprot disinfektan. Untuk wilayah Demangan, Ketua RW dan RT setempat telah saling berkoordinasi dan melakukan penyemprotan di rumah warganya masing-masing. Kegiatan ini secara aktif dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Walikota Yogyakarta mengenai pencegahan virus Covid-19.
Selain penyemprotan disinfektan, Ketua RT dan RW juga akan melakukan pendataan bagi warga yang baru saja kembali atau datang dari luar kota dan luar negeri, yang kemudian akan dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta melakukan cek kesehatan di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Berbagai upaya ini tentu saja dilakukan guna menjaga kondisi kesehatan lingkungan di wilayah masing-masing. Semoga pandemi segera berlalu.