Kelurahan Demangan Sediakan Handsanitizer di Depan Kantor Kelurahan

 

Demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor kelurahan Demangan, pihak kelurahan menyediakan Handsanitizer di depan kantor kelurahan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah berkembangnya penyebaran virus SARS-COV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

Selain penyediaan Handsanitizer, kelurahan Demangan juga menyediakan tempat cuci tangan. Dihimbau untuk seluruh masyarakat sebelum memasuki kantor kelurahan, agar mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan. 

Penyediaan Handsanitizer dan tempat cuci tangan tersebut juga merupakan tindakan lanjutan yang dilakukan pihak kelurahan sesuai himbauan Walikota Yogyakarta SE Nomor: 440/820/SE/2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Harapannya dengan adanya penyediaan cairan pembersih tangan tersebut kantor kelurahan Demangan tetap mampu melakukan pelayanan kepada masyarakat di sekitar kelurahan Demangan, tanpa mengesampingkan kesehatan baik petugas maupun warga.