Kewajiban Masyarakat Untuk Jujur Dalam Menyampaikan Informasi Terkait Covid-19

Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 443/3119/SE/2020, tanggal 30 April 2020 tentang Kewajiban Masyarakat untuk Jujur Dalam Menyampaikan Informasi terkait Corona Virus Disease (COVID-19) Kepada Petugas Kesehatan atau Aparat Berwenang.

0001

0002

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.