Pengunjung Kelurahan Demangan Kini Wajib Scan QR Code

Banyak inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam upaya menanggulangi Covid-19, salah satunya dengan pemasangan QR Code di berbagai tempat umum, termasuk kantor-kantor pemerintahan. Tentu saja, Kelurahan Demangan menjadi salah satu tempat yang melakukan pemasangan QR Code tersebut.

Sebenarnya, apa fungsi QR Code? Ini digunakan sebagai salah satu cara tracking atau pelacakan kepada setiap orang yang melakukan kunjungan ke tempat-tempat tersebut. Nantinya, hal ini bisa digunakan seandainya ada seseorang yang terinfeksi virus Corona, maka dapat dengan mudah terlacak kemana dan dimana dia berada selama jangka waktu tertentu. Dan orang-orang lain yang telah melakukan kunjungan ke tempat yang sama, dapat segera mendapatkan notifikasi. 

Tentu tidak hanya sebatas itu penggunaannya. Bagi pemilik atau penanggung jawab lokasi yang telah dipasangi QR Code tersebut, juga bisa melihat data pengunjung setiap harinya. Mereka bisa mengatur kuota berapa pengunjung yang dapat memasuki lokasi tersebut setiap harinya. Pemantauan terhadap pengunjung di suatu lokasi tertentu dapat menjadi lebih mudah, untuk menghindari kerumunan di jam-jam tertentu. 

Bagaimana cara melakukan scan QR Code? Cukup mudah tentunya. Pengunjung hanya perlu membawa ponsel pintar atau smartphone yang telah terinstal aplikasi WhatsApp dan terkoneksi dengan internet. Ketika datang, pengunjung dapat melihat bahwa di pintu masuk Kelurahan Demangan telah terpasang QR Code. Apabila pengunjung telah memiliki aplikasi JSS, mudah sekali. Cukup sentuh gambar kotak di pojok kanan atas, maka akan muncul scanner yang dapat digunakan untuk scan QR Code tersebut. Apabila tidak memiliki aplikasi JSS, maka pengunjung dapat membuka website kunjungan.jogjakota.go.id melalui browser untuk melakukan scan.

Apabila dirasa masih bingung, tidak perlu khawatir, karena petugas di Kelurahan Demangan siap membantu pengunjung untuk melakukan scan. Jika memang ada situasi dimana tidak dapat dilakukan scan, pengunjung dapat memberikan nama dan nomor HP (diutamakan WhatsApp) kepada petugas.