Kelurahan Demangan Melaksanakan Rapat Koordinasi DEKELANA

Demangan. Jumat(07/10/2021) bertempat di Aula Kelurahan Demangan dengan dipimpin Lurah Demangan Sunu Sari Husada, SIP diadakan rapat Koordinasi Dekelana Demangan dengan pembahasan untuk meningkatkan level kota layak anak yang sekarang pada level UTAMA untuk mengimplementasikan Perwal no 17 tahun 2018 tentang kampung Ramah Anak.

Lurah Demangan menyampaikan bahwa  Perlu segera dibuat kebijakan perlindungan anak untuk tingkat kelurahan, karena kebijakan tersebut sampai saat ini belum ada. "Sesuai dengan Perwal no NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG KAMPUNG RAMAH ANAK maka perlu dilakukan pembenahan dengan mebentuk Kelompok Kerja Kampung Ramah Anak sesuai dengan petunjuk pada Perwal tersebut di atas. Adapun tugasnya antara lain koordinasi, Fasilitasi, Pemantauan, evaluasi dan atau pelaporan' tambahnya.