Pengukuhan Pengurus RT dan RW Kelurahan Demangan Masa Bakti 2022 - 2024
Pada hari ini, Jum'at 3 Desember 2021, pukul 13.00 WIB, Kemantren Gondokusuman melaksanakan Pengukuhan Pengurus RT dan RW Masa Bakti 2022 - 2024, yang secara serentak juga dilaksanakan di lokasi kelurahan se Kemantren Gondokusuman. Ketua RW hadir di pendopo Kemantren Gondokusuman, sedangkan Ketua RT hadir di lokasi Kelurahan masing-masing.
Pengukuhan Pengurus RT dan RW se Kemantren Gondokusuman dihadiri oleh Bapak Taokhid, S.I.P., M. Si. (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta), Forkompinka Plus, LPMK, perangkat Kemantren dan Kelurahan, serta Lurah, Ketua Kampung, Ketua RT dan RW se Kemantren Gondokusuman.
Untuk Kelurahan Demangan, sejumlah 12 Ketua RW dan 44 Ketua RT beserta segenap jajaran pengurus se Kelurahan Demangan ditetapkan dengan Keputusan Lurah Demangan Nomor 37/KEP/XI/2021 tentang Susunan Pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kelurahan Demangan Kemantren Gondokusuman Masa Bakti 2022 - 2024. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022, ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 26 November 2021 oleh Lurah Demangan, Sunu Sari Husada, SIP.