Deklarasi Kampung Pancasila Kelurahan Demangan
Pada Hari Selasa, Tanggal 5 April 2022 Pukul 15.00 sampai dengan 17.00 WIB bertempat di Jalan Mutiara RW 11 Kampung Pengok Kelurahan Demangan Gondokusuman Kota Yogyakarta pelaksanaan acara Deklarasi Kampung Pancasila Kelurahan Demangan, adapun para undangan yang hadir Dandim 0734 Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Danramil Gondokusuman, Kapolsek Gondokusuman, Lurah Demangan, Ketua Lembaga tingkat Kampung, Ketua RW dan RT Kampung Pengok, dan beserta undangan lainnya. Acara Deklarasi Kampung Pancasila tersebut dibuka dengan tarian - tarian tradisional khususnya yogyakarta untuk menyambut para tamu undangan yang telah hadir dan dilanjutkan pembukaan serta sambutan oleh para pejabat undangan. Kampung Pengok Kelurahan Demangan Gondokusuman adalah menjadi contoh salah satu Kampung Pancasila dikarenakan wilayah tersebut terdapat warga dari berbagai macam suku, golongan, agama, budaya, dan latar belakang yang berbeda-beda tetapi tidak menjadi penghambat maupun penghalang bagi warga untuk bersatu dan bergotong royong membangun kampung dibawah semboyan pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dalam acara tersebut juga disertai penandatangan pengukuhan Deklarasi Kampung Pancasila oleh Bapak Mantri Pamong Praja Guritno, AP. Acara Deklarasi Kampung Pancasila berjalan lancar dengan peraturan protokol kesehatan yang ketat hingga acara selesai.