Deklarasi Kampung Panca Tertib di Kampung Sapen

Gerakan Kampung Panca Tertib diawali pada tahun 2015 dengan Surat Keputusan Walikota Yogyakarta Nomo 22 Tahun 2015 tentang Gerakan Kampung Panca Tertib, yang bertujuan untuk menumbuhkan peran serta masyarakat dalam upaya penanganan ketertiban berbasis kampung, sehingga dapat mewujudkan kota Yogyakarta yang Bersih Sehat Indah dan Nyaman.

Panca Tertib adalah kondisi ketertiban yang meliputi Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial. Kampung Panca Tertib adalah Kampung yang mempunyai komitmen mewujudkan Gerakan Kampung Panca Tertib (Rampung Panertib). Gerakan Kampung Panca Tertib selanjutnya disingkat dengan Rampung Panertib adalah suatu aktivitas sosial berbasis kampung yang dilakukan secara dinamis dan terus menerus oleh masyarakat melalui Forum Kampung Panca Tertib dengan didukung Pelopor Ketertiban dan Duta Ketertiban untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib.

Sejak tahun 2015 Satuan Polisi Pamong Praja terus bergerak di wilayah untuk melaksanakan Deklarasi ketertiban. Pada hari Minggu, 19 Juni 2022 bertempat di Jl. Bimokurdo No. 18 RT 23 RW 07 Kampung Sapen Kelurahan Demangan dilaksanakan kegiatan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta yaitu Pencanangan Kampung Panca Tertib di Kampung Sapen yang dihadiri oleh Bp. Suwarno, MSi. dari Satpol PP Yogyakarta, Bp. Antonius Fokky Ardiyanto dari DPRD Kota Yogyakarta sekaligus sebagai Koordinator FKPT Kampung Sapen, Kapolsek Gondokusuman, Danramil Gondokusuman, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Lurah Demangan dan tamu undangan dari OPD terkait serta melibatkan berbagai elemen masyarakat yaitu LPMK, Pengurus Kampung, RW dan RT, Pekerti, Duta Ketertiban, juga Ikatan Pemuda Sapen (IPSA).

Kegiatan  Kampung Panca Tertib Sapen dibuka pada pukul 07.00 WIB dengan senam bersama dilanjutkan acara seremonial yang dibuka dengan sambutan oleh Bp. Guritno, AP selaku Mantri Pamong Praja Gondokusuman. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan supaya apa yang menjadi komitmen bersama dalam deklarasi ini agar senantiasa menjadi pengingat dan kesadaran bersama. Konsep kegiatan Car Free Day yang mengemas giat Kampung Panca Tertib hari ini barangkali bisa dijadikan kegiatan rutin, Jalan Bimokurdo sebagai lokasi Car Free Day lokal sehingga dapat mendatangkan kemanfaatan. Komunikasi yang baik agar dilakukan, menyepakati waktunya, semua pemilik usaha dapat berjualan di sini, anak-anak dapat bermain bersama sehingga dapat menjadi ruang agar anak-anak mencintai kampungnya.

Komitmen Panca Tertib Kampung Sapen berisi butir-butir komitmen sebagai berikut:

  1. Warga berkomitmen mewujudkan Tertib Damija (Daerah Milik Jalan) dengan memfungsikan Jalan dan Gang Kampung sebagaimana fungsi jalan dan gang.
  2. Warga berkomitmen mewujudkan Tertib Bangunan melalui edukasi regulasi PBG.
  3. Warga berkomitmen mewujudkan Tertib Usaha dengan mewujudkan usaha pondokan dan UMKM yang tertib, nyaman, bermartabat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Warga berkomitmen mewujudkan Tertib Lingkungan dengan mewujudkan kampung yang sehat, bersih, hijau dan nyaman.
  5. Warga berkomitmen mewujudkan Tertib Sosial melalui tertib Jam Belajar Masyarakat.

Agenda kegiatan Kampung Panca Tertib Sapen yang akan dilaksanakan pada pecan ke 3 di bulan Agustus adalah pendataan pondokan dan akan berusaha membentuk Asosiasi Pemilik Pondokan di wilayah Sapen. Hal ini dikarenakan banyak pondokan yang pemiliknya tinggal di luar kota, sehingga pondokan tidak ada induk semang yang mengawasi. Selain pendataan pondokan, akan dilaksanakan juga Sambang Pondokan secara rutin 2 bulan sekali. Seluruh pondokan harus memiliki izin, terbentuk asosiasi pemilik pondokan dan seluruhnya mematuhi aturan dan norma masyarakat.

Semoga Forum Kampung Panca Tertib Sapen dapat bersinergi menegakkan ketertiban di Kampung Sapen.