FPK SAMBANG ASRAMA DI WILAYAH DEMANGAN

Forum Pembauran Kebangsaan atau FPK adalah suatu wadah informasi, konsultasi, komunikasi, serta kerjasama antar warga masyarakat demi mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas Ras, Suku, dan Etnis. Dasar hukum yang memfasilitasi FPK adalah undang-undangĀ  No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daaerah, Peraturan Presiden No. 6 Tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan instansi vertikal di daerah, Permendagri No. 34 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaran pembauran kebangsaan di daerah.

Sedang tugas-tugas pokok FPK yaitu: Menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan, Menyelenggarakan forum antara antara pemimpin pembauran organisasi, pemuka adat, suku, dan masyarakat, Merumuskan rekomendasi kepada pemimpin wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pembauran kebangsaan.

Pada tanggal 29 September 2022 Kelurahan Demangan melakukan salah satu kegiatan mendukung program FPK dengan sambang asrama di wilayah Kelurahan Demangan dimana acara tersebut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Babhinkamtibmas, Babinsa, Ketua Kampung, serta ketua RW. Adapun di wilayah Kelurahan Demangan terdapat 4 asrama mahasiswa yaitu asrama Kabupaten Buol (Sulawesi Tengah), asrama Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), asrama Kabupaten Luwu Timur (Sulawesi Selatan), dan asrama Kabupaten Tambrauw (Papua Barat). Pada kesempatan kali ini Bapak Lurah Demangan Sunu Sari Husada, SIP menjelaskan kepada para penghuni asrama "bahwa kegiatan sambang asrama ini adalah salah satu bentuk kegiatan Forum Pembauran Kebangsaan untuk koordinasi dan bersilaturahmi dengan para penghuni asrama, mengingat bahwa Kota Yogyakarta adalah barometer indonesia karena salah satu kota yang dihuni oleh berbagai macam latar belakang dari provinsi, suku, ras, dan agama sehingga rawan terjadinya gesekan tersebut, maka dari itu perlu adanya FPK ini untuk menjembatani antara pemerintah, pemuka adat, suku, dan masyarakat"