Pemberitahuan Legalisasi KMS
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Nomor : 460/38/SE/2019 tentang Pemberitahuan Legalisir KMS, maka dengan ini kami informasikan bahwa terkait legalisir Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Tahun 2020 dilegalisir oleh Kelurahan.
Dihimbau kepada masyarakat, untuk membawa KK dan KMS asli ketika melakukan legalisir di Kelurahan.
Untuk legalisir Akta Kelahiran, bisa langsung membawa Akta asli dan fotokopinya ke Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta di Komplek Balaikota Yogyakarta.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.