Rencana Strategis adalah suatu dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam jangka menengah sehubungan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah serta diikuti dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis.

Rencana Strategis Perangkat Daerah berfungsi sebagai acuan apa yang akan dicapai pada 5 tahun mendatang dan bagaimana cara mencapainya setiap tahunnya serta target-target apa yang ingin diwujudkan setiap tahapan satu tahunnya untuk mencapai tujuan 5 tahunan. Oleh karena itu perencanaan tahunan atau Rencana Kerja (RENJA) tahunan merupakan turunan dari tahapan RENSTRA pertahun. Maka penyusunan Rencana Kerja Tahunan tidak boleh lepas dari RENSTRA yang telah disusun sebelumnya.

  • Rencana Strategis Kecamatan Gondokusuman tahun 2017-2022 (download disini)
  • Perwal No. 49 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Renstra 2017-2022 (download disini)
  • Rencana Strategis Kemantren Gondokusuman tahun 2023-2026 (download disini)